Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ekonomi Islam, Ruang Lingkup, dan Tujuan

Pengertian Ekonomi Islam, Ruang Lingkup, dan Tujuan

Dunia modern saat ini mengenal banyak istilah ekonomi, ada istilah ekonomi konvensional, ekonomi kerakyatan, ekonomi islam dan istilah lainnya. Ekonomi Islam sendiri disebut juga sebagai ekonomi Syariah, yang artinya bahwa segala sesuatu yang dijalankan berdasarkan pada syariat Islam. Dalam ekonomi islam, banyak sekali terdapat batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh orang yang menjalankannya. Selain itu banyak juga aturan-aturan dalam ekonomi Islam yang tujuannya agar dalam menjalankan usaha harus bersih dan tidak merugikan orang lain.

Kalau kita telusuri lebih jauh, sistem perekonomian Islam, merupakan sistem ekonomi yang sangat ideal. Namun sistem semacam ini masih sulit dipraktekkan, karena kebanyakan orang masih memikirkan untuk besar dengan modal kecil. Masih banyak juga yang masih berpikir monopoli yang pada akhirnya pelaku ekonomi kecil terkadang harus gulung tikar.

Untuk itu maka, sudah saatnya kita melihat ekonomi Islam bukan sebagai suatu alternatif atau perintah ilahi saja, tetapi menjadi kebutuhan dalam melakukan usaha ekonomi.

Pengertian Ekonomi Islam

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) menyebutkan bahwa, ekonomi secara umum didefinisikan sebagai hal yang mempelajari perilaku manusia dalam menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia.

Pada dasarnya ekonomi secara umum sama saja, namun dalam Islam, sistem ekonomi didasarkan pada Quran, hadis dan sumber-sumber hukum islam lainnya.

Beberapa ahli mendefinisikan ekonomi Islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas di dalam kerangka Syariah. Ilmu yang mempelajari perilaku seorang muslim dalam suatu masyarakat Islam yang dibingkai dengan syariah. Definisi tersebut mengandung kelemahan karena menghasilkan konsep yang tidak kompetibel dan tidak universal. Karena dari definisi tersebut mendorong seseorang terperangkap dalam keputusan yang apriori (apriory judgement), benar atau salah tetap harus diterima. (Imamudin Yuliadi 2006: 6)

Definisi yang lebih lengkap harus mengakomodasikan sejumlah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup Islam. Syarat utama adalah memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang tentu saja tidak bebas dari nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral merupakan aspek normatif yang harus dimasukkan dalam analisis fenomena ekonomi serta dalam pengambilan keputusan yang dibingkai syariah.

Banyak ilmuan ekonomi Islam yang memberi pandangan tentang pengertian ekonomi islam, diantaranya yaitu:

1. Muhammad Abdul Manan

Islamic economics is a social science which studies the economics problems of a people imbued with the values of Islam. 

Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

2. M. Umer Chapra

Islamic economics was defined as that branch of knowledge which helps realize human well-being through an allocation and distribution of scarce resources that is in confinnity with Islamic teaching without unduly curbing Individual freedom or creating continued macroeconomic and ecological imbalances. 

Ekonomi Islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

3. Syed Nawab Haider Naqvi 

Ilmu ekonomi Islam, singkatnya, merupakan kajian tentang perilaku ekonomi orang Islam representatif dalam masyarakat muslim modern.

4. M. Akram Khan 

Ilmu ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar kerja sama dan partisipasi. Definisi yang dikemukakan Akram Khan ini memberikan dimensi normatif (kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat) serta dimensi positif (mengorganisir sumber daya alam). Ilmu ekonomi Islam adalah Ilmu normatif karena ia terikat oleh norma-norma yang telah ada dalam ajaran dan sejarah masyarakat Islam. Ia juga merupakan ilmu positif karena dalam beberapa hal, ia telah menjadi panutan masyarakat Islam.

5. Kursyid Ahmad 

Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam  perspektif Islam.

Dengan demikian maka, berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa, ekonomi Islam adalah usaha manusia dalam menjalankan aktivitas ekonomi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam al-Quran dan hadis atau sunnah Rasulullah sallahualaihi wasallam.

Ruang lingkup Ekonomi Islam

Anita Rahmawaty (2009: 16-17) menyebutkan bahwa ruang lingkup ekonomi Islam meliputi pembahasan atas berbagai perilaku manusia yang sadar dan berusaha mencapai falah. Falah dapat diartikan sebagai suatu kebahagiaan atau kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Dalam hal ini, perilaku ekonomi meliputi solusi yang diberikan atas tiga permasalahan dasar ekonomi, yaitu konsumsi, produksi, dan distrbusi. Ketiga aspek tersebut merupakan suatu kesatuan untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan. Kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi harus menuju pada satu tujuan yang sama yaitu mencapai maslahah yang maksimum bagi umat manusia.

Konsumsi harus berorientasi pada maslahah maksimum sehingga tetap terjaga keseimbangan antar aspek kehidupan. Produksi dilakukan secara efisien dan adil sehingga sumber daya yang tersedia dapat mencukupi kebutuhan seluruh umat manusia. Sedangkan distribusi sumber daya dan output harus dilakukan secara adil dan merata sehingga memungkinkan setiap individu untuk memiliki peluang mewujudkan maslahah bagi kehidupanya. Jika ketiga hal tersebut benar-benar diperhatikan dan selalu berusaha mewujudkan maslahah dalam berbagai aspek, maka kehidupan manusia akan bahagia dan sejahtera di dunia dan di akhirat (falah). 

Tujuan Ekonomi Islam

Tujuan Ekonomi Islam atau sering juga disebut sebagai Ekonomi Syariah adalah untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan dunia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bukan semata-mata untuk segolongan manusia, melainkan untuk seluruh makhluk yang berada di bumi. Sasaran utama ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Bahkan ekonomi Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam karena sifatnya yang tidak terbatas.

Menurut Nik Mustafa dalam Eko Suprayitno Islam berorientasi pada tujuan. Prinsip-prinsip yang mengarahkan pengorganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan menyeluruh dalam tata sosial Islam. Secara umum tujuan-tujuan itu adalah:

1. Menyediakan dan menciptakan peluang yang sama dan luas bagi semua orang untuk berperan serta dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. 

Peran serta individu dalam kegiatan ekonomi merupakan tanggung jawab keagamaan, setiap orang diharuskan menyediakan ataupun menopang setidaknya kebutuhannya sendiri dan keluarganya yang bergantung padanya. Bekerja efisien dan produktif merupakan tindakan terpuji, oleh Karena itu semua makhluk hidup di ciptakan untuk manusia, dan hanya untuk manusia, kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia sebagai kewajiban agama sangat ditekankan bagi kaum muslim. Di tingkat kolektif, pendekatan ini mendorong semua orang untuk bekerja aktif dalam kehidupan ekonomi dan mencegah mereka dari berbuat semaunya. Islam yakin bahwa kerja sama ekonomi adalah kunci sukses. Efisiensi dan kemajuan ekonomi dapat dicapai dalam suatu lingkungan yang membuat setiap orang bekerja secara serasi. Dengan demikian, sistem ini menuntut agar semua usaha ekonomi diselenggarakan dan dikembangkan dengan semangat ini.

2. Memberantas kemiskinan absolut dan memenuhi kebutuhankebutuhan dasar bagi semua individu masyarakat. 

Kemiskinan bukan hanya merupakan penyakit ekonomi, tapi juga mempengaruhi spiritualisme individu. Islam menomor satukan pemberantasan kemiskinan. Pendekatan yang ditawarkan Islam dalam memerangi kemiskinan adalah dengan merangsang dan membantu setiap orang untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan-kegiatan ekonomi. Masyarakat dan penguasa akan bertindak memberikan pertolongan jika semua peluang telah dikuasai oleh segelintir individu-individu tertentu. Islam tidak mendorong pemecahan masalah melalui tindakan jangka pendek seperti pemberian uang atau barang, sebaliknya, Ia sangat menekankan pentingnya kemandirian setiap orang melalui partisipasi dalam peluang-peluang ekonomi.

3. Mempertahankan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. 

Stabilitas ekonomi dalam kerangka Islam menunjukkan pada pencapaian stabilitas harga dan tiadanya pengangguran. Kedua tujuan ini berbeda dalam wilayah keadilan ekonomi. Tercapainya tujuan-tujuan ini akan memberi sumbangan besar bagi pertumbuhan ekonomi dan akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Sumber Ilmu Ekonomi Islam

Ilmu ekonomi Islam dipandu oleh sumber berikut:

a. Al-Quran

b. Sunnah Rasul

c. Hukum Islam dan Metodologinya

d. Sejarah Masyarakat Islam

e. Data yang berhubungan dengan kehidupan ekonomi.

Kesimpulan

Sebagai sebuah usaha dalam mensejahterkan umat manusia, ekonomi Islam hadir bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai kebutuhan manusia untuk menjalankan sistem ekonomi dengan sebenar-benarnya. Maksudnya adalah sistem ekonomi Islam mengharuskan semua pelaku usaha bersikap jujur, tidak mencari untun besar, dan tidak memonopoli suatu usaha yang pada akhirnya menjatuhkan yang lain.

Dalam hal jual beli misalnya, dalam ekonomi Islam ada juga keuntungan namun keuntungan yang tidak berlipat ganda tetapi keuntungan yang pada takarannya saja. Berlebih dalam jual beli disebut sebagai riba yang dalam al-Quran sangat dilarang. Hal ini dapat dilihat dalam surat al-Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa “Allah menghalalakan jual belu, dan mengharamkan riba.”

Posting Komentar untuk "Pengertian Ekonomi Islam, Ruang Lingkup, dan Tujuan"